Yogyakarta-MediaPTY: “Kita semua bersyukur akhirnya berkat ridha Allah dan ikhtiyar maksimal dari kita semua, permohonan kasasi dan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung dapat dilakukan sepenuhnya secara elektronik, terhitung mulai akta pengajuan kasasi/peninjauan kembali tertanggal 1 Mei 2024”. Hal tersebut disampaikan Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H dalam acara Sosialisasi Nasional dan Peluncuran Awal Pengajuan Upaya Hukum Kasasi dan Peninjauan Kembali Secara Elektronik, pada Jumat 26 April 2024, bertempat lantai 12 gedung Mahkamah Agung.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua Bidang Yudisial, para Ketua Kamar pada Mahkamah Agung, Plt. Sekretaris Mahkamah Agung, serta Pejabat Eselon I, II di lingkungan Mahkamah Agung dan secara daring Ketua Pengadilan Tinggi, Hakim-Hakim Tinggi, Para Panitera dan Staf Kepaniteraan pada Pengadilan Tinggi Bengkulu di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Yogyakarta.



Indeks Berita Mahkamah Agung Republik Indonesia
Ketua Ma: Tidak Ada Iba Bagi Aparatur Peradilan Yang Melakukan Pelayanan Transaksional
Melepas Kpt Padang, Kma: Inregritas Sebagai Garansi Bagi Tumbuhnya Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Lembaga
Ketua Hakim Indonesia Ajak Para Hakim Tingkatkan Rasa Malu
Ketua Ma Minta Hakim Indonesia Hindari Dan Jauhi Pelayanan Yang Bersifat Traksaksional
Syukuri Usia Ke-72, Ikahi Laksanakan Ziarah Dan Tabur Bunga Di Tmp Kalibata
Indeks Pengumuman Badan Peradilan Umum
Dirjen Badilummeninjau Pelayanan Dan Melakukan Pembinaan Di Pengadilan Negeri Pariaman
Dirjen Badilum Hadiri Pembinaan Ketua Mahkamah Agung Ri Di Pn Padang
Ketua Mahkamah Agung Ri Kembali Ingatkan Pentingnya Integritas Dalam Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Padang, H. Ade Komarudin, S.h., M.hum.
Pengiriman Petikan Dan Salinan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Tentang Promosi Dan Mutasi Hakim Pengadilan Tinggi Dan Ketua, Wakil Ketua Serta Hakim Pengadilan Negeri Di Lingkungan Peradilan Umum
Pengiriman Surat Keputusan Penyesuaian Tunjangan Jabatan Panitera Muda, Panitera Pengganti, Jurusita Dan Jurusita Pengganti Pengadilan Negeri
Indeks Informasi Badan Peradilan Umum
- tidak dapat menampilkan berita ...